Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci)
Dibawakan oleh: al Ustadz Askari bin Jamal hafhizhahullah
Melanjutkan pembahasan tentang masalah bejana pekan lalu, bahwa kita diperbolehkan memakai bejana, kali ini kita akan menyimak tentang penggunaan bejana emas dan erak.
Audio 1 memuat tentang :
- dalil pelarangan menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum
- hukum memakai bejana untuk selain makan dan minum
- bagaimana hukum bejana yang di lapisi emas dan perak?
- bagaimana jika bejana tersebut pecah, dan ditutup dengan emas dan perak?
- Perbedaan hajah dan darurah
Audio 2 memuat tentang:
- permasalahan 3 hukum bejana milik orang kafir
Sumber audio : ilmusyari.com
Https://telegram.me/salafiyyun
Audio 1:
Download Audio 1 disini
Audio 2:
Download Audio 2 disini