Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci)
Pertemuan ke 15
Disampaikan oleh
al Ustadz Asykari bin Jamal
hafizhahullah
- semoga Allah menjaga beliau -
Sumber audio: Ilmusyari.com
Masih pada Bab ke 3 yang
menjelaskan tentang buang hajat
(buang air besar dan buang air kecil ),
Kita memasuki permasalahan keempat:
APA YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT
Pada audio dibawah, dibahas tentang
- Diharamkan buang air kecil di air yang tergenang (tidak mengalir) dan dalil pengharaman.
- Hukum buang air kecil di Danau dan Laut.
- Hukum memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika buang air kecil
- Hukum beristinja' dengan tangan kanan
- Afdhol dalam kondisi apapun untuk tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.
Ikatlah Ilmu dengan mencatatnya
Channel Telegram
@Salafiyyun
Download di sini