Pertemuan ke 17
Disampaikan oleh
al Ustadz Asykari bin Jamal
hafizhahullah
- semoga Allah menjaga beliau -
Sumber audio: Ilmusyari.com
Masih pada Bab ke 3 yang
menjelaskan tentang buang hajat
(buang air besar dan buang air kecil ),
Kita memasuki permasalahan yang ke-lima;
APA-APA YANG DIBENCI/DIMAKRUHKAN UNTUK DILAKUKAN BAGI ORANG YANG SEDANG BUANG HAJAT
Pada audio dibawah, dibahas tentang
▪️ Apa yang dimaksud dengan ''makruh''?
▪️ Saat buang hajat, dimakruhkan menghadap (tanpa penghalang) ke tempat yang angin bertiup dengan kencang
▪️ Makruh berbicara saat buang hajat
▪️ Bukanlah akhlak seorang yang memiliki harga diri, berbicara saat buang hajat
▪️ Hukum berbicara saat buang hajat karena ada kebutuhan tertentu
Ikatlah Ilmu dengan mencatatnya
Atau download audio di sini