"Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati kaum (laki-laki) sehingga mereka mencium bau harumnya,
maka dia (sama dengan) BERZINA."
HR. At-Tirmidzi (2786) dan An-Nasa'i (8/153), dan dihasankan oleh Al-Albani.
Sumber:
@badratkhaier
◇◇◇●◇◇◇
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 4 Syaban 1437 H / 11 Mei 2016 M
◇◇◇◇:herb:●●:herb:◇◇◇◇
□ http://annisaa.salafymalangraya.or.id
□ http://bit.ly/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah
Di posting ulang oleh:
Chanel Salafiyat
Telegram.me/salaf